Mengubah Status Sertifikasi di SISTER: Studi Kasus Data Dosen Kemenag

Saat lulus sertifikasi Dosen Kemenag, status Sertifikasi di SISTER tidak berubah secara otomatis. Inilah yang Saya lewati untuk mengubah status itu.
Reza Noprial Lubis

Jika Anda seorang Dosen yang berada dalam naungan Kopertais (Kemenag), mungkin akan merasakan hal yang sama, dimana pengurusan sesuatu terkait dengan profesi belum sepenuhnya menggunakan SISTER.

Misalnya, dalam pengurusan PAK (Penilaian Angka Kredit) Dosen Kemenag, belum sepenuhnya menggunakan sistem dari SISTER.

Hal ini juga terjadi pada persoalan Sertifikasi Dosen, dimana dalam pengurusannya mulai dari pengusulan hingga pengumuman, belum secara mandiri dilakukan oleh Dosen yang bersangkutan melalui layanan SISTER. Bahkan jika Anda lulus, Status Sertifikasi pada SISTER tidak secara otomatis berubah.

Saat Saya Lulus Sertifikasi Dosen

Tepat pada akhir tahun 2023, rezeki berupa lulus Sertifikasi Dosen Saya dapatkan. Melalui proses yang panjang, penilaian yang kompetitif, hingga saat pengumuman, seluruhnya itu membutuhkan waktu yang tidak sebenar.

Tentu saja, keinginan untuk lulus Sertifikasi Dosen itu senantiasa menghampiri Saya, sejak pertama kali menjadi seorang Dosen (2019). Siapa yang tak ingin, mendapat julukan Dosen Profesional itu?

...dan menu Sertifikasi SISTER, selalu Saya perhatikan dan berharap cepat atau lambat, status ini akan berubah.

Inilah yang ditampilkan dalam menu SISTER, pada bagian Kepesertaan Sertifikasi:

Menu Kepesertaan Sertifikasi Sebelum Lulus Sertifikasi di SISTER

Setelah lulus, Saya melakukan permintaan untuk mengubahnya. Itulah yang akan muncul pada pembahasan berikutnya. Mari kita teruskan.

Studi Kasus: Cara Saya Merubah Status Sertifikasi di SISTER

Tidak ada cara lain, selain melakukannya secara mandiri (manual). Itu yang ada dipikiran Saya. Tetapi tentu saja, itu dilakukan dengan hati-hati. Pasalnya, kekhawatiran akan data ganda, atau hal buruk lainnya terjadi.

Dalam kasus ini, Saya melewati dua langkah, yakni mengirimi email ke SISTER, kemudian mengikuti arahan darinya.

Kirim Email ke SISTER

Hal pertama yang Saya lakukan adalah mengirimi Ticket (balasan melalui email) ke SISTER, dan menceritakan kasus yang Saya alami.

Saya menggunakan Fitur Bantuan dari SISTER, yang berada pada pojok kiri bawah halaman beranda SISTER.

Selanjutnya, mengisi seluruh isian formulir berupa identitas, kelompok atau kategori permasalahan, serta menjelaskan masalah yang dihadapi.

Setelah formulir terkirim, maka secara otomatis akan menerima kiriman email bahwa Ticket yang kita kirimkan telah diterima dan sedang diproses.

Tidak ada yang perlu dilakukan setelah ini. Hanya menunggu pertanyaan direspon oleh Administrator, dan menanti jawaban dari mereka untuk langkah selanjutnya.

Faktanya:
Ticket yang Saya kirimkan direspon hanya dalam hitungan JAM. Ini diluar dugaan.

18.13 - Saya menerima email respon dari Administrator SISTER. Hanya dalam hitungan Jam, pertanyaan Ticket Saya sudah direspon. Ini benar-benar diluar prediksi Saya (mungkin menunggu hingga 1 hari kerja).

Hanya diminta untuk menambahkan sertifikat, pada menu yang tertera. Inilah langkah selanjutnya yang akan dibahas.

Mengubah Status Sertifikasi Dosen Kemenag di SISTER (Manual)

Melanjutkan dari langkah sebelumnya, sekarang Saya akan mengubah status Sertifikasi Dosen di SISTER secara MANUAL. Berikut yang Saya lakukan dalam kasus ini.

  1. Masuk ke SISTER
    Silahkan masuk ke SISTER (https://sister.kemdikbud.go.id/beranda)
  2. Pilih Menu Kompetensi Sertifikasi
    Di bagian ini, tampilan akan memperlihatkan status belum sertifikasi (kecuali bila Anda sudah sertifikasi).
  3. Tambah Sertifikat
    Disini, Anda dapat menambahkan sertifikat profesional Anda. Isikan data-data penting lain dan pastikan itu benar. Misalnya, Anda harus memasukkan nomor peserta, NIDN, nomor sertifikat, dan input lainnya.

Sampai tahapan ini, Anda akan mengirimkan pengajuan ke Perguruan Tinggi serta dilangsungkan ke LLDIKTI. Pastikan Anda menghubungi Admin PT agar diproses.

Meski layanan SISTER membebankan maksimal 21 hari kerja dalam verifikasi data Sertifikasi Anda, nyatanya prosesnya lebih cepat dari itu. Lihat waktu proses yang Saya alami:

Proses Pengajuan Perubahan Data SISTER Terkait Sertifikasi Dosen Kemenag

Pada tahapan ini, semua proses yang dilakukan sudah berhasil. Tinggal menunggu verifikasi dari LLDIKTI Pusat. Pantau terus keterangan sertifikasi, pada menu Kompetensi Sertifikasi

Penutup

Setelah beberapa hari menunggu, akhirnya status Sertifikasi sudah berubah. Bila berhasil, akan tampil seperti gambar berikut pada menu Kompetensi Sertifikasi:

Tampilan menu Sertifikasi SISTER

Selanjutnya, status Sertifikasi juga telah berubah pada menu Layanan Serdos Kepesertaan Serdos

Menu Kepesertaan Sertifikasi setelah dirubah

Langkah-langkah di atas yang dilewati, bukanlah sesuatu yang mudah. Meski demikian, Dosen dengan PTKL (Perguruan Tinggi Kementerian/ Lembaga) dapat mengunggah berkas sertifikasi secara manual. Setelah melewati proses verifikasi, tampilan SISTER dapat berubah.

Bagaimana dengan status Sertifikasi Anda di SISTER? Bila memiliki kendala, tuliskan itu di kolom komentar, SEKARANG..!

Reza Noprial Lubis
Seorang praktisi pendidikan yang gemar menulis. Halaman blog ini, didedikasikan untuk memberikan nilai edukasi kepada setiap pengunjung tentang pendidikan Islam.
Comments