Cara Update Jabatan Fungsional di SISTER
Halaman ini memandu Anda untuk dapat melakukan Update Jabatan Fungsional di SISTER. Bila Anda melakukan pengajuan kenaikan Jabatan melalui SISTER, tentu saja langkah ini tidak diperlukan, karena semuanya berlaku pada sistem yang sama.
Beda halnya, bila Anda tidak melakukan pengajuan melalui SISTER (seperti dosen PTKL), yang pengurusan Jabagan Fungsional melalui layanan Kementerian masing-masing.
Alur Proses Update Jabatan Fungsional di SISTER
Sistem penambahan/ Update Jabatan Fungsional yang ada pada fitur SISTER, tentunya sangat berguna bagi Dosen. Alur Proses yang akan dilewati yaitu: Diajukan Dosen
→ Admin PT
→ Verifikasi Pusat/ LLDikti
→ Selesai
.
Persiapkan File Berkas Jabatan Fungional
Untuk dapat melakukan update Jabatan Fungsional, diperlukan File Jabatan Fungsional resmi yang akan diupload pada laman SISTER. Anda dapat menyiapkan File dalam ekstensi .pdf
, .jpg
, .jpeg
atau .png
yang nantinya akan diupload.
Pastikan File yang disiapkan tidak lebih dari 5MB. Bila melebihi dari ukuran yang disarankan, proses upload file akan gagal. Saya menyarankan untuk menggunakan file dalam bentuk .pdf
.
Cara Update Jabatan Fungsional di Sister
Berikut ini akan kita bahas tentang bagaimana cara update Jabatan Fungsional di SISTER. Mari kita coba.
- Login dalam Akun SISTER
Sekarang, silahkan masuk dengan akun SISTER Anda, dengna menggunakan Email dan Password. Bila Anda belum memiliki Akun, dapat melakukan pendaftaran SISTER. Bila Lupa Password, dapat membaca artikel Saya tentang Lupa Password SISTER.
- Pergi ke Menu
Profil
→Jabatan Fungsional
Pada halaman Dashboard akun, pilih menuJabatan Fungsional
yang berada pada kelompok menuProfil
. Selengkapnya, lihat tangkapan layar ini: - Tambahkan Jabatan Fungsional
Berada di halaman Jabatan Fungsional, silahkan pilih tombol
+ Tambah Jabatan
Selanjutnya, kita akan menambahkan detail penting untuk Jabatan Fungsional. - Isi data jabatan yang diperlukan
Disini, Anda dapat mulai mengisi data-data penting untuk Jabatan Fungsional yang akan ditambahkan. Gunakan formulir dengan bijak, karena segalanya itu melalui proses dari DIKTI. Pastikan data yang diisi sesuai dengan file dokumen yang diajukan.Pada bagian akhir Formulir, terdapat sebuah form yang meminta Anda untuk melakukan Upload SK. Silahkan di Upload SK Jabatan Fungsional yang ingin ditambahkan. File yang diminta dapat berupa
.pdf
,.jpg
,.jpeg
atau.png
dengan ukuran maksimal 5 MB
Sampai pada tahapan ini, proses penambahan Jabatan Fungsional sudah terjadi. Sekarang, Anda tinggal menunggu verifikasi dari Pusat/LLDikti.
Melihat Riwayat Ajuan Update Jabatan Fungsional di SISTER
Untuk melihat Riwayat ajuan update Jabatan Fungsional, Anda dapat membuka halaman Jabatan Fungsional
, kemudian pilih tombol Riwayat Ajuan
. Lihat tangkapan layar ini:
Disana akan memperlihatkan perjalanan update data Anda, dan proses yang telah dilewati. Umumnya, ini tidak memakan waktu terlalu lama. Dalam kasus Saya, update data Jabatan Fungsional hanya membutuhkan waktu 7 Hari untuk verifikasi dari Pusat/ LLDikti.
Penutup
Bila Anda seorang dosen PTKL, maka Update Jabatan Fungsional dapat dilakukan secara mandiri (terkecuali bila proses kenaikan Jabatan Fungsional sudah sepenuhnya menggunakan SISTER).
Tidak perlu menghapus Jabatan Fungsional yang lama, karena Anda dapat menambahkannya. Proses yang dilewati umumnya tidak memakan waktu yang panjang, dan pastikan dalam proses pengajuan, menghubungi Admin PT untuk diteruskan ke LLDikti Pusat.
Bila Anda memiliki kendala atau pertanyaan terkait hal ini, jangan sungkan menuliskan itu di kolom komentar SEKARANG..!