Kuliah Kerja Nyata
Dalam dunia perkuliahan, salah satu bentuk pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Mahasiswa kerap disebut dengan istilah Kuliah Kerja Nyata. Meski istilah ini mungkin berbeda pada masing-masing instansi, namun pada pemaknaannya secara umum tergolong sama. Mari kita teruskan.
Apa Itu Kuliah Kerja Nyata
Kuliah Kerja Nyata (yang biasa disingkat dengan sebutan KKN) merupakan bagian yang wajib dilaksanakan bagi Mahasiswa. Mengutip dari laman Universitas Kediri, menjelaskan bahwa KKN (Kuliah Kerja Nyata) merupakan komponen dari pengaturan pembelajaran dalam bentuk praktik keilmuan, teknologi, dan seni oleh mahasiswa untuk masyarakat. Kegiatan ini diorganisir secara institusional dan terencana sebagai bagian integral dari kurikulum pendidikan tinggi, yang harus diikuti oleh setiap mahasiswa program studi ilmu hukum strata satu (S1) sebagai bagian dari kurikulum inti.
Dasar Hukum Kuliah Kerja Nyata
Adapun yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yakni pada:
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- PP Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya mengenai Pengabdian kepada Masyarakat;
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Ciri-Ciri Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Berdasarkan pemahaman tentang Kuliah Kerja Nyata (KKN), maka dapatlah dibuatkan beberapa hal yang tergolong sebagai ciri-ciri Kuliah Kerja Nyata, diantaranya yakni:
- Interdisipliner
Interdisipliner merujuk pada pendekatan atau kerangka kerja yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu atau bidang keahlian untuk memahami dan menyelesaikan masalah kompleks. Secara teoritis, pendekatan interdisipliner melibatkan kolaborasi antar ahli dari berbagai bidang pengetahuan untuk menggabungkan perspektif dan metode yang berbeda guna mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif atau solusi yang lebih holistik terhadap suatu isu atau tantangan.Pendekatan ini mencoba untuk melewati batasan-batasan tradisional disiplin ilmu dan merangkul kerjasama lintas disiplin untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam.
- Cross-sectoral
Cross-sectoral merujuk pada kolaborasi atau integrasi lintas sektor atau bidang. Dalam konteks ini, "sektor" mengacu pada berbagai unit atau bagian dalam masyarakat atau organisasi yang memiliki tanggung jawab atau fokus yang berbeda. Pendekatan cross-sectoral melibatkan kerja sama antara sektor-sektor tersebut untuk mencapai tujuan bersama atau mengatasi masalah yang kompleks.Contoh:
Dalam pembangunan berkelanjutan, pendekatan cross-sectoral dapat melibatkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan bekerja lintas sektor, berbagai pihak dapat membawa perspektif, sumber daya, dan keahlian yang berbeda untuk mengatasi tantangan yang kompleks dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. - Komprehensif
Istilah Komprehensif dalam KBBI Daring berarti "Luas dan Lengkap". Dalam hal ini, Komprehensif merujuk pada sesuatu yang mencakup atau memahami secara menyeluruh, menyeluruh, atau menyeluruh. Dalam konteks Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa, pendekatan yang komprehensif dapat merujuk pada pemahaman menyeluruh terhadap isu-isu sosial, ekonomi, dan budaya di masyarakat tertentu.Contoh:
Melibatkan mahasiswa dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) tidak hanya memberikan bantuan atau layanan dalam satu aspek tertentu, tetapi juga mencoba memahami konteks lebih luas masyarakat yang dilibatinya. Mereka mungkin melakukan penelitian atau pengumpulan data untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, serta melibatkan diri dalam kegiatan yang dapat memberikan dampak positif dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. - Pragmatis
Istilah Pragmatis merujuk pada suatu pendekatan atau sikap yang menekankan pada kegunaan, manfaat, atau hasil konkret. Dalam KBBI Online, Pragmatis diartikan sebagai sesuatu yang bersifat praktis dan berguna bagi umum. Orang yang bersikap pragmatis cenderung fokus pada apa yang dapat dilakukan atau diterapkan secara praktis untuk mencapai tujuan, tanpa terlalu terpengaruh oleh pertimbangan teoritis atau ideologis.