Fungsi Penilaian Dalam Lingkup Pendidikan
Penilaian dalam pendidikan sering dikenal dengan istilah evaluasi. Pada pembahasan lainnya, kita telah mempelajari tentang pengertian evaluasi.
Oleh sebab itu, evaluasi atau penilaian memiliki beberapa fungsi bagi seorang guru. Adapun fungsi penilaian yang dimaksudkan itu antara lain sebagai berikut (Arikunto, 2012: 18-19):
Berfungsi Sebagai Selektif
Selektif maksudnya adalah memilih. Dengan diadakannya evaluasi, maka guru dapat selektif terhadap siswa. Hal ini bukan berarti memberikan jastifikasi (judgement) terhadap salah satu kelompok siswa.
Melainkan, hal ini akan berfungsi untuk mengetahui kelompok siswa yang sudah berhasil dalam pembelajaran, dan kelompok siswa yang membutuhkan tambahan materi pelajaran di kelas.
Berfungsi Sebagai Diagnotik
Diagnotik disini maksudnya untuk mengetahui lebih mendalam. Dalam evaluasi, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Selain itu, juga akan mengetahui penyebabnya.
Jadi, dalam melakukan penilaian, sebenarnya guru sedang mendiagnosa tentang kebaikan dan kelemahan yang ada pada siswa itu sendiri.
Dengan adanya hal ini, maka akan terpikirkanlah tentang bagaimana mencari jalan keluarnya atau cara untuk mengatasinya.
Berfungsi Sebagai Penempatan
Penempatan disini mengarah pada siswa itu sendiri. Setelah dilakukannya evaluasi, maka dapat menentukan penempatan siswa berada pada di posisi yang mana.
Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan adalah pengajaran secara berkelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajarnya.
Berfungsi Sebagai Pengukur Keberhasilan
Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.
Selanjutnya, Sudjana juga mengungkapkan akan fungsi dari penilaian. Adapun fungsi penilaian menurut Sudjana (2009: 3) antara lain sebagai berikut:
- Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini, maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
- Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, dan lain sebagainya.
- Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.
Lebih lanjut, Ramayulis juga mengungkapkan bahwa evaluasi berfungsi sebagai umpan balik (feedback) terhadap kegiatan pendidikan. Ramayulis (2009: 241) juga mengatakan umpan balik ini berguna untuk:
- Ishlah, yaitu perbaikan terhadap semua komponen pendidikan (perilaku, wawasan, dan kebiasaan peserta didik).
- Tazkiyah, penyucian terhadap semua komponen pendidikan. Artinya, melihat kembali semua program yang dilakukan, penting atau tidak dalam kehidupan peserta didik.
- Tajdid, memodernisasi semua kegiatan pendidikan. Kegiatan yang tidak relevan dengan kepentingan internal maupun eksternal perlu diubah dan dicarikan penggantinya yang lebih baik.
- Al-dakhil, yaitu memasukkan sebagai laporan bagi orangtua peserta didik berupa rapor, ijazah, piagam, dan sebagainya.
Satu hal yang kiranya sangat penting yaitu Ta’abbudiyah dan ikhlas, dikatakan Ramayulis bahwa evaluasi dilakukan dengan penuh ketulusan dan pengabdian kepada Allah Swt. Apabila prinsip ini dilakukan, maka upaya evaluasi akan membuahkan kesan husnuz-zhan (prasangka baik), terjadi perbaikan tingkah laku secara positif, dan menutupi rahasia-rahasia buruk pada diri seseorang (Ramayulis, 2009: 246).