Pengertian Pendidikan: Dilengkapi Dengan Pendapat Ahli
Pendidikan bukanlah istilah yang baru diperdengarkan bagi kita. Bahkan dalam aktivitas sehari-hari, tanpa disadari kita tengah melaksanakan proses pendidikan. Ini adalah pemaknaan sederhana, untuk istilah pendidikan.
Jika orang-orang bertanya tentang "bagaimana membuat seseorang menjadi lebih pintar?". Maka tiap-tiap orang akan mengatakan bahwa jalur pendidikan adalah jalan keluarnya. Lantas, apakah pendidikan itu?
Halaman ini, akan menjelaskan makna dasar dari istilah pendidikan, yang dilengkapi dengan pendapat ahli. Mari kita teruskan.
Pengertian Pendidikan dalam Undang-Undang
Pengertian Pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang. Pendidikan juga dapat dilakukan secara mandiri atau otonom, yang disebut autodidacticism atau self-education.
Beberapa ahli pendidikan memberikan definisi pendidikan yang berbeda-beda, seperti Ki Hadjar Dewantara, John Dewey, Herman H. Horn, Langeveld, Mahmud Yunus, dan UU Nomor 20 Tahun 2003. Namun, pada dasarnya pendidikan bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta didik agar dapat mengetahui atau melakukan hal baru.
Berikut adalah pengertian pendidikan menurut beberapa ahli:
D. Rimba
Pendidikan adalah bimbingan atau pembinaan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utuh.
Imam Al-Ghazali
Pendidikan mengatakan, Ilmu merupakan kewajiban muslim untuk membuka cakrawala dunia Islam yang bersumber pada wahyu Al-Qur’an dan Sunnah dengan didukung oleh ‘Aql untuk perkembangan pendidikan Islam. Pendidikan dimaknai sebagai proses pembentukan karakter manusia yang utuh, baik dari segi intelektual, moral, maupun spiritual.