Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran: Pengertian, Tujuan, Manfaat
Evaluasi pembelajaran merupakan sebuah langkah yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu kegiatan belajar mengajar. Persoalan ini, akan diulas lebih mendalam pada bagian berikut ini.
Pengertian Evaluasi Menurut Para Ahli
Berkaitan tentang pengertian evaluasi pembelajaran, beberapa ahli mengungkapkan argumennya. Neliwati mengatakan bahwa evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi dalam pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses dalam usaha untuk mengumpulkan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan akan perlu tidaknya memperbaiki sistem pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Demikian juga halnya dengan Sudjana yang mengatakan bahwa evaluasi atau penilaian menurut Nana Sudjana diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupkan tema penilaian atau evaluasi yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu (Neliwati & Jaya, 2015: 73).
Evaluasi pendidikan memiliki makna luas, namun pada awalnya pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. Definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950). Ahli ini mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuat proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan sebabnya (Arikunto, 2012: 3).
Lebih lanjut, Arikunto mengajukan tiga istilah dalam pembahasan ini, yaitu pengukuran, penilaian dan evaluasi.Pengukuran (measurement) adalah membandingkan sesuau dengan suatu ukuran.Pengukuran ini bersifat kuantitatif.Penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk secara kualitatif.Sedangkan evaluasi adalah mencakup pengukuran dan penilaian secara kuantitatif (Arikunto, 2012: 3).
Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Penilaian terhadap proses belajar mengajar bertujuan agak berbeda dengan tujaun penilaian hasil belajar. Apabila penilaian hasil belajar lebih ditekankan pada derajat penguasaan tujuan pengajaran (intruksional) oleh para siswa, maka tujuan penilaian proses belajar mengajar lebih ditekankan pada perbaikan dan pengoptimalan kegiatan belajar mengjaar itu sendiri, terutama efisiensi-keefektivan-produktivitasnya (Sudjana, 2009: 57).
Ramayulis (2009: 240-241) merumuskan beberapa poin yang menjadi tujuan evaluasi pendidikan, yakni:
- Untuk mengetahui dan mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
- Untuk mengetahui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang untuk dapat dilanjutkan. Dengan demikian, prinsip long life education bebar-benar berlajan secara berkesinambungan.
- Untuk mengetahui cara belajar dan mengajar apakah yang telah dilakukan pendidik benar-benar tepat atau tidak.
- Untuk mengetahui kelembagaan, ketersediaan sarana prasarana, dan efektifitas media yang digunakan.
- Untuk mengetahui sejauh mana muatan kurikulum telah dipenuhi dalam proses kegiatan belajar mengajar.
- Untuk mengetahui alokasi pembiayaan yang dibutuhkan dalam berbagai kebutuhan pendidikan, baik secara fisik, maupun kebutuhan psikis.
Tujuan evaluasi pendidikan menurut Al-Rasyidin (2012: 185-186) adalah untuk mengukur dan menilai apakah seluruh program dan aktivitas pendidikan yang dilaksanakan telah berhasil merealisasikan program dan aktivitas tersebut kearah pencapaian matlamat pendidikan Islam, yaitu:
- Mengembankan potensi insaniyah peserta didik agar mereka memiliki kemampuan dalam mengarahkan dan membimbing-realisasi atau aktualisasi–diri dan masyarakatnya untuk melaksanakan tugas dan peran sebagai khalifah di muka bumi.
- Mengembangkan potensi ilahiyah peserta didik agar mereka berkemampuan dalam membimbing dan mengarahkan—mengenali dan realisasi-diri sebagai ‘abd yang tulus ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT.